REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) difatwakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Dakwah MUI akan segera menindaklanjuti fatwa dengan memberikan pembinaan terhadap kelompok yang bermetamorfosis dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah dan Millah Ibrahim ini.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis, memaparkan MUI akan memberikan penanganan yang berbeda terhadap simpatisan, anggota dan pengurus eks Gafatar. “Penanganan ini harus dilakukan bersama dengan pemerintah karena pemerintah yang memiliki power membina masyarakat secara perekonomian dan pemberdayaan,” ujar Cholil saat ditemui Republika di Kantor Pusat MUI, Rabu (3/2).
Kualifikasi simpatisan, kata Cholil, lebih banyak berpartisipasi karena faktor sosial kemasyarakatan dan ekonomi. Mereka ini tidak memiliki pengetahuan tentang ajaran dasar Gafatar. Pembinaan yang diberikan kepada para simpatisan eks Gafatar ini menurut Cholil akan diarahkan kepada pemberdayaan.
Selanjutnya, untuk kualifikasi anggota eks Gafatar, MUI akan melakukan penanganan dengan berdialog tentang pemahaman mereka terkait ajaran Gafatar. Apabila keterlibatan kualifikasi anggota eks Gafatar ini masih dalam tataran sosial kemasyarakatan dan ekonomi tentu maka mereka akan dibina dengan cara pemberdayaan.
Sementara, untuk kualifikasi pengurus, MUI akan melakukan komunikasi secara persuasif untuk mengakomodir kesalahpahaman mereka terkait ajaran Gafatar. MUI berharap para pengurus dapat berkomunikasi dengan jujur. Sehingga, dialog bisa berjalan dari hati ke hati.
Dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota eks Gafatar, MUI akan memaksimalkan seluruh cabang MUI baik dari pusat hingga kecamatan. Sedangkan, terhadap para pengurus eks Gafatar, MUI akan mendatangi langsung setiap pengurus dan mengajak kemblai kepada ajaran Islam. Penanganan akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan ada laporan setiap bulannya dari daerah ke pusat tentang perkembangan pembinaan pengikut Gafatar.
Meskipun demikian, MUI tidak bisa menjamin para anggota dan pengurus eks Gafatar ini dapat sepenuhnya kembali pada ajaran Islam yang hakiki. “MUI tidak bisa menjamin mereka bisa kembali sepenuhnya karena hidayah datangnya dari Allah SWT,” tutup Cholil.