REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Dinas Pendidikan Kota Balikpapan meminta sekolah melarang siswa didik untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau "Valentine Day" pada 14 Februari 2016.
"Surat edaran itu ditujukan kepada kepala SMP, MTS, SMA, MA, dan SMK negeri dan swasta se-kota Balikpapan," kata Muhaimin di Balikpapan, Selasa.
Bentuk larangan tersebut tertuang dalam bentuk Surat Edaran Nomor: 420/290/SKT/II/2016, perihal: Perayaan Valentine Day yang ditandatangani Kepala Disdik Balikpapan, Muhaimin.
Hal tersebut dalam rangka mencegah agar peserta didik tidak terpengaruh oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya Indonesia yang dikhawatirkan bisa terjadi pada perayaan Valentine Day.
"Ada empat hal yang harus dilakukan oleh sekolah, pertama melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan Valentine Day oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan etika, moral, religius, dan budaya Bangsa Indonesia," kata Muhaimin.
Kedua, memberikan pengertian dan penguatan moral kepada seluruh peserta didik, bahwa makna kasih sayang tidak harus dilakukan dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan etika, moral dan budaya Indonesia.
"Ketiga, sekolah membuat edaran yang ditujukan kepada orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya, agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan masa depannya," kata Muhaimin.
Keempat, agar peserta didik diarahkan untuk melaksanakan, tetap dalam pengawasan pihak sekolah, katanya.
"Pengawasan terhadap peserta didik adalah tanggung jawab orang tua dan sekolah," kata Muhaimin.