Kamis 11 Feb 2016 02:15 WIB

Sejak 2009, Pembantu Rumah Tangga Ini Disiksa Sang Majikan

Rep: c18/ Red: Teguh Firmansyah
Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. (ilustrasi)
Foto: www.kampungtki.com
Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus terjadi. Kali ini kobannya adalah seorang pembantu rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni yang mengalami kekerasan oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah.

"Dikeroyok tersangka bersama kawan-kawannya," kata Kasubag Humas Jakarta Timur Kompol Husaimah di Jakarta, Rabu (10/2).

Kepada polisi, Sri mengaku sudah menjadi korban kekerasan sejak 2009 lalu. Terakhir kekerasan terjadi lagi terhadap Sri pada Selasa (9/2) kemarin.

Saat itu, Sri mengaku mendapatkan pukulan dengan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala oleh tersangka dan kawan-kawannya. Hal itu, tak pelak membuat kepala Sri terluka hingga mengeluarkan darah.

"Akan tetapi korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," kata Husaimah.

Akhirnya, pada Selasa kemarin sekitar pukul 10.30 WIB korban melarikan diri dari rumah majikan di Jalan Moncokerto lll Rt.14/12 no.15 kel. Utan Kayu Selatan Kec.matraman Jakarta timur. Sri kabur dari lantai tiga menggunakan kabel lalu turun ke rumah tetangga. "Korban dibawa ke polsek Matraman Jakarta Timur," kata Husaimah.

Polisi kini sudah mengamankan Meta dan Hari alias Bite atas kasus kdrt tersebut. Polisi masih mendalami tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.  "Korban belum di BAP karena masih dirawat di RS Polri Kramat Jati disebabkan kondisi kesehatan," kata Husaimah.

Sementara, pelaku akan dikenakan pasal 44 KUHP tentang KDRT. Mereka diancam hukuman penjara diatas lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement