REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah daerah menjemput warganya yang pernah menjadi anggota Gafatar yang saat ini berada di sejumlah penampungan.
"Kami meminta pemerintah daerah segera menjemput warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di penampungan untuk kembali di daerah asalnya," kata Lukman di Kendari, Ahad (14/2).
Ia mengatakan, pemerintah masih melakukan penanganan terhadap eks Gafatar, yang masih ada di beberapa penampungan seperti di Jakarta, Jabar, Jateng dan di beberapa tempat lainnya yang umumnya berada di asrama haji. "Eks Gafatar tersebut saat ini diberi pembinaan, sambil didata ulang asal mereka. Diharapkan pemerintah daerah menjemput masing-masing warganya," katanya.
Ia berharap masyarakat di daerah dapat menerima eks Gafatar ini dan kembali berbaur dengan masyarakat. "Harapan kita bersama bahwa mereka bisa kembali diterima agar kembali ke masyarakat dan kembali ke keluarganya, jangan tolak mereka perlu diayomi," ucap Menag.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan mengatakan lima warga Sultra yang pernah tergabung dengan Gafatar sudah kembali ke daerah masing-masing. Yakni dua dari Kota Baubau dan tiga dari Kota Kendari.