Ahad 14 Feb 2016 15:44 WIB

Menag Lukman Minta Pemda Jemput Warga Mantan Gafatar

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin saat membuka Munsyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin saat membuka Munsyawarah Nasional ke-2 Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah daerah menjemput warganya yang pernah menjadi anggota Gafatar yang saat ini berada di sejumlah penampungan.

"Kami meminta pemerintah daerah segera menjemput warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di penampungan untuk kembali di daerah asalnya," kata Lukman di Kendari, Ahad (14/2).

Ia mengatakan, pemerintah masih melakukan penanganan terhadap eks Gafatar, yang masih ada di beberapa penampungan seperti di Jakarta, Jabar, Jateng dan di beberapa tempat lainnya yang umumnya berada di asrama haji. "Eks Gafatar tersebut saat ini diberi pembinaan, sambil didata ulang asal mereka. Diharapkan pemerintah daerah menjemput masing-masing warganya," katanya.

Ia berharap masyarakat di daerah dapat menerima eks Gafatar ini dan kembali berbaur dengan masyarakat. "Harapan kita bersama bahwa mereka bisa kembali diterima agar kembali ke masyarakat dan kembali ke keluarganya, jangan tolak mereka perlu diayomi," ucap Menag.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan mengatakan lima warga Sultra yang pernah tergabung dengan Gafatar sudah kembali ke daerah masing-masing. Yakni dua dari Kota Baubau dan tiga dari Kota Kendari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement