Senin 15 Feb 2016 11:52 WIB

Menkop UKM Usul Subsidi Pupuk Dihentikan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pupuk bersubsidi, ilustrasi
Foto: Juli/Antara
Pupuk bersubsidi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengusulkan agar pupuk bersubsidi dihapuskan. Pasalnya, penyaluran pupuk menjadi tidak efisien dan menjadi celah untuk dipermainkan agen atau tengkulak.

"Pupuk bersubsidi bisa jadi celah korupsi dan dalam praktiknya penyaluran pupuk subsidi tidak sampai ke petani," ujar Puspayoga di Jakarta, Senin (15/2).

Puspayoga mengatakan, dana subsidi pupuk sebaiknya dialokasikan membeli gabah dengan harga yang sesuai sehingga dapat memotong tengkulak. Menurut Puspayoga, sebenarnya keinginan petani cukup sederhana yakni ada ketersediaan bibit dan pupuk saat musim tanam, dan ketika panen bisa dibeli dengan harga yang bagus.

"Ini leading sector-nya memang di Kementerian Pertanian, kalo bisa uangnya jangan untuk subsidi pupuk tapi beli gabah," kata Puspayoga.

Puspayoga menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM ingin meningkatkan peran Koperasi Unit Desa (KUD). Menurutnya, saat ini ada sekitar 150 KUD yang memiliki sistem dan sumber daya manusia dengan cukup bagus. Dia berharap KUD bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan petani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement