REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi kembali menerima penghargaan dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi (LHE AKIP) Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun 2015. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Bandung, Jumat (12/2).
"Kota Sukabumi kembali mendapat penghargaan LHE AKIP Kabupaten/Kota Tahun 2015, dengan predikat nilai BB atau sangat baik," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz akhir pekan lalu.
Prestasi ini mengalami peningkatan dibandingkan 2013 lalu yang mendapat predikat nilai B. Muraz mengatakan, penghargaan ini akan mendorong seluruh jajaran aparatur Pemkot Sukabumi untuk berupaya optimal melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang ada. Targetnya, Kota Sukabumi akan mendapatkan penilaian dengan predikat A.
Muraz mengungkapkan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Di mana, sistem tersebut mengharapkan adanya peningkatan kualitas layanan publik dari pemerintah. Hal ini mendorong terwujudny pemerintahan yang mempunyai akuntabilitas yang baik di tengah masyarakat.