REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak hanya dikenal sebagai tempat prostitusi, Kalijodo ternyata juga surga bagi para penjudi di Jakarta.
Direskrum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti dalam 'Geger Kalijodo', menulis Kamilong adalah perintis usaha perjudian di kawasan Kalijodo. Ia mengutip penelitian Idham Azis pada 1980.
Krisna mengatakan Kamilong mulai merintis tempat perjudian dengan membuka judi koprok tradisional. Judi menurut Krishna merupakan kegiatan yang sedang digemari kalangan masyarakat bawah, termasuk kelompok masyarakat Betawi yang tinggal di sekitar Kalijodo pada saat itu.
"Selama menjalankan bisnis perjudiannya, tidak banyak gangguan didapatkan. Baik dari ulah para preman liar, maupun aparat keamanan yang sering ikut permainan tetapi lebih sering memeras," katanya pada halaman 57, Selasa (16/2).
"Untuk kelangsungan hidup usahanya itulah kemudian Kamilong mengorganisir kelompoknya, yang pada awalnya hanya dikelola oleh keluarga dekat dan kemudian diperluas keanggotaannya berdasarkan kesamaan asal daerah."