Kamis 18 Feb 2016 19:50 WIB

Mahkamah Partai Dorong Muktamar ke-8 PPP

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Bachtiar Chamsyah
Bachtiar Chamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai PPP, mendorong dilaksanakannya Muktamar ke-8, usai Menkumham lebih memilih untuk memperpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung.

Politisi senior PPP Bachtiar Chamsyah menyatakan, sikap Menkumham dengan memperpanjang SK Kepengurusan Bandung adalah tepat. Sebab, baik Muktamar Jakarta maupun Muktamar Surabaya keduanya sama-sama melanggar AD/ART partai.

Oleh karena itu, di tengah konflik yang berlangsung hampir satu setengah tahun ini, Bachtiar mengatakan Mahakamah Partai meminta bantuan pemerintah untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik partai berlambang Ka'bah tersebut.

''Kami berterima kasih Menkumham telah mengeluarkan putusan, kalau mau menyelesaikan ini secara muktamar harus ada landasan hukum, karena bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,'' katanya, di Jakarta, Kamis (18/2).

Untuk itulah, Bachtiar mendorong kepengurusan Bandung segera melaksanakan Muktamar ke-8, yang memang sejalan dengan pokok pikiran dan pendapat hukum Mahkamah Partai.

Bachtiar mengimbau, baik itu kepada Djan Faridz maupun Romahurmuziy untuk mengakhiri perbedaan ini. Apalagi, satu-satunya partai berazas islam hanya PPP, sehingga malu kalau dibiarkan berlarut-larut.

''Kami mengimbau, jika partai menjadi alat perjuangan, tidak ada alasan untuk tidak setuju muktamar, berislahlah kita,'' ujar mantan Mensos periode 2004-2009 itu.

Anggota Mahkamah Partai Zain Badjeber, mengaku memaksa pemerintah untuk campur tangan menyelesaikan konflik PPP. ''Jadi kalau pemerintah mengeluarkan SK, itu bukan campur tangan pemerintah, karena usulan internal,'' katanya.

Karena itu, PPP harus memberikan contoh baik kepada partai lain dan masyarakat Indonesia melalui Muktamar. Zain menyatakan, kedua Muktamar baik Surabaya maupun Jakarta jelas-jelas melanggar AD/ART partai.

''Mereka mempercepat Muktamar yang seharusnya 2016, menjadi 2014. Karena itu kami akan membimbing terus, dengan tidak ada di kedua belah pihak,'' ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement