Sabtu 20 Feb 2016 11:00 WIB

Ikan di Danau Maninjau Mati Mendadak

Danau Maninjau
Foto: .
Danau Maninjau

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Sebanyak lima ton ekor ikan keramba jaring apung (kja) milik petani di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mati mendadak. Ikan mati akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang melanda daerah itu semenjak Rabu (17/2).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agam, mengatakan, lima ton ikan jenis nila dan mas ini tersebar di Nagari Bayur, Maninjau dan Duo Koto. "Ikan yang mati dengan ukuran siap panen beras dari 30 unit keramba jaring apung (KJA). Ikan ini mati semenjak Jumat (19/2) pagi akibat kekurangan oksigen setelah angin kencang melanda daerah itu semenjak beberapa hari lalu," kata dia, Sabtu (20/2).

Dengan kematian ini, petani mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Agar kerugian petani tidak begitu banyak, ia mengimbau kepada petani segera memanen ikan yang sudah besar, mengurangi memberikan pakan ikan, memindahkan ikan ke kolam dan lainnya. Lalu, mengatur jarak antara kja dengan kja lain sekitar 10 meter dan selalu sediakan pompa air untuk menambah oksigen.

Selain itu, petani harus jeda untuk beberapa bulan untuk melakukan aktivitas lain, agar kondisi air menjadi normal. "Apabila kondisi perairan tidak memungkinkan, segera melakukan panen dini, sehingga tidak mengalami kerugian yang cukup besar," ujarnya.

Sebelumnya, DKP Agam akan memberikan surat edaran kepada petani agar mengurangi padat tebar bibit ikan dengan tujuan agar petani tidak mengalami kerugian cukup besar. Ia mengatakan, lima ton ini merupakan kematian ikan di Danau Maninjau pertama pada 2016. Sementara pada 2015 sekitar 175 ton ikan KJA di Danau Maninjau mati mendadak dengan kerugian sekitar Rp 3 miliar.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement