REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serius menerapkan sistem elektronik pada pembayaran parkir. Untuk 2016 ini, Dishub Kota akan menambah jumlah mesin parkir elektronik.
Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan sebanyak 148 mesin parkir telah disiapkan untuk dioperasikan tahun ini. Mesin parkir ini akan dipasang di 40 titik ruas jalan di Kota Bandung.
"Ada 148 mesin parkir yang akan disiapkan tahun ini," kata Didi saat dihubungi, Sabtu (20/2).
Menurutnya, untuk pengadaan mesin parkir tersebut dilakukan dengan menggunakan lelang investasi. Lelang investasi ini, ujar dia, dimenangkan PT Mata Biru dengan nilai investasi Rp 29,39 miliar. Karenanya Dishub tidak mengeluarkan anggaran untuk pengadaan 148 mesin parkir tersebut.
Penerapan mesin parkir, ujarnya, ditargetkan mulai dipasang pada Maret mendatang. Untuk pengadaannya, saat ini masih dalam proses administrasi kontrak.
"Karena skemanya menggunakan lelang investasi, jadi tidak ada uang APBD yang keluar," ujarnya.
Ia mengatakan pemasangan mesin parkir sebelumnya telah dipasang di kawasan Jalan Braga. Pemasangan mesin parkir di Jalan Braga menjadi percontohan di Kota Bandung.
Pada pemasangan tahun ini, 148 mesin parkir tersebut akan disebar di 40 titik yang berada di zona pusat dan zona penyangga. Pemasangan disesuaikan dengan kondisi jalan. "Masing-masing ruas jalan akan disesuaikan. Untuk jalan yang lebih panjang akan dipasang dua sampai tiga mesin parkir," katanya.
Untuk zona pusat akan ditempatkan di antaranya di Jalan Kebon Jati, Ibu Inggit Garnasih, Alkateri, Otista, Naripan, Dalem Kaum, Jalan Braga , Jalan Cikapunsung Timur dan Cikapumdung Barat. Sementara untuk zona penyangga seperti Jalan Veteran, Sumatera, Cihampelas, dan Jalan Progo.