REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pembahasan revisi U KPK semakin kuat setelah DPR menunda kembali sidang paripurna.
Namun Politikus PDI Pejuangan, Andreas Hugo Pereira yakin Presiden Joko Widodo sebagai salah satu kader partai pengusung revisi UU KPK tidak akan membatalkan karena desakan berbagai pihak.
"Saya yakin Presiden tidak akan membatalkannya," ujar Andreas kepada Republika.co.id, kemarin.
Ia mengungkapkan ada kesepakatan dan komitmen sejak awal dibuat partai revisi harus dilakukan agar kredibilitas KPK. Ia mengatakan Preside Jokowi tidak akan terjebak pada rekayasa opini yang mengklaim mengatasnamakan rakyat.
"Rakyat yang mana." kata dia. Kalau masukan boleh saja, tapi jangan mengklaim dan membuat opini mereka yang ingin merevisi UU KPK mendukung pelemahan KPK.
Menurut dia, revisi UU KPK yang akan melemahkan lembaga anti rasyuwah itu hana interpretasi sekelompok orang saja. Karena sejak KPK dibentuk pemberantasan korupsi juga tetap berjalan, walaupun dalam perkembangannya banyak kritik publik atas cara-cara pemberantasan korupsi.
"KPK ini sejak awal dibentuknya adalah lembaga adhoc, berjalannya waktu banyak abuse of power sedangkan indeks persepsi korupsi kita tidak banyak berubah. Apakah ini yang diinginkan banyak pihak," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.