REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton CH mengatakan kabar penangkapan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Utara, terkait narkoba masih ditelusuri.
"Hal itu kami masih akan cek, apakah benar ada anggota KPK yang ditangkap di Jakarta Utara. Menurut berita sementara, ada yang terindikasi memamakai narkoba," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut informasi di Mabes Polri, ia menjelaskan belum mengetahui secara persis, apakah itu anggota KPK atau bukan.
Ia mengaku hanya mengetahui ada tiga orang ditangkap. Salah satunya terindikasi mengonsumsi narkoba, dua lainnya belum diketahui. Hal itu setelah dilakukan tes urine.
Sementara itu, menurut informasi dari Polres, petugas Polres Metro Jakarta Utara melepaskan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diamankan anggota Provost Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena mencurigakan.
"Ketiganya diamankan karena awalnya dicurigai sebagai teroris," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona.
Bolly mengatakan awalnya petugas kepolisian mencurigai keberadaan tiga orang itu di sekitar parkiran Alfamart areal Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.
Selanjutnya, anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya mengamankan ketiga orang itu ke Markas Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan pada Senin (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi juga menggeledah sebuah mobil warna abu-abu bernomor polisi B-1968-ZF yang ditumpangi ketiga orang tersebut dan ditemukan diduga alat sadap.
Ketiga orang itu mengaku penyidik KPK dengan menunjukkan kartu identitas dari lembaga antikorupsi tersebut.
Kepolisian telah memastikan ketiga orang itu sebagai penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pimpinan KPK sehingga dilepaskan kembali. Ketiga penyidik KPK itu bernama Aiptu (Pur) Darman, Bagoes Purnomo dan Waldy Gagantika.