Senin 22 Feb 2016 21:16 WIB

KPK: Tiga Penyidik yang Ditangkap Sedang Lakukan Kegiatan Tertutup

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, KPK pun angkat bicara.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengakui bila ketiga pegawai yang di tangkap oleh polisi saat itu sedang melakukan kegiatan tertutup.

"Benar tiga orang tersebut anggota kami yang sedang melakukan kegiatan tertutup," kata Yuyuk saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Namun, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detil kegiatan yang dimaksud tersebut. Ia kembali menegaskan bila ketiganya sedang melakukan kegiatan. "Sedang melakukan kegiatan tertutup," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, tiga orang yang diduga penyidik KPK tersebut ialah, Aiptu (Purn) Darman (48), Bagoes Purnomo (35) dan Waldy Gagantika (35). Penangkapan ketiga orang ini dipimpin Kaurlitpers Bidpropam Polda Metro Jaya Kompol Tarno.

Ketiga orang tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Dari penangkapan ini kepolisian menyita mobil Innova warna abu-abu nomor polisi B 1968 ZF.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement