REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, KPK pun angkat bicara.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengakui bila ketiga pegawai yang di tangkap oleh polisi saat itu sedang melakukan kegiatan tertutup.
"Benar tiga orang tersebut anggota kami yang sedang melakukan kegiatan tertutup," kata Yuyuk saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Namun, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detil kegiatan yang dimaksud tersebut. Ia kembali menegaskan bila ketiganya sedang melakukan kegiatan. "Sedang melakukan kegiatan tertutup," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, tiga orang yang diduga penyidik KPK tersebut ialah, Aiptu (Purn) Darman (48), Bagoes Purnomo (35) dan Waldy Gagantika (35). Penangkapan ketiga orang ini dipimpin Kaurlitpers Bidpropam Polda Metro Jaya Kompol Tarno.
Ketiga orang tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Dari penangkapan ini kepolisian menyita mobil Innova warna abu-abu nomor polisi B 1968 ZF.