Selasa 23 Feb 2016 11:14 WIB

Ahok: Gugatan Warga Kalijodo tak Halangi Penertiban

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
 Warga Kalijodo mengantri untuk mendapatkan kunci Rusunawa Marunda Blok 11, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/2). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga Kalijodo mengantri untuk mendapatkan kunci Rusunawa Marunda Blok 11, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan gugatan yang dilakukan warga Kalijodo kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tak akan menghalangi penertiban yang sudah direncanakan.

Ahok menegaskan penertiban di kawasan Kalijodo tak akan dimundurkan meski tahap gugatan sedang diajukan. Ia merasa penertiban Kalijodo adalah demi kepentingan umum.

"(Penertiban) tetap jalan, saya kira gugat PTUN saja. Kalau untuk kepentingan umum, kami bisa diskusi kok," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (23/2).

(Baca juga: Ahok Sebut Pemilik Kafe di Kalijodo Mau Perang-perangan)

Sebelumnya, pengacara Warga Kalijodo Razman Arif Nasution menggugat surat peringatan pertama (SP1) yang dilayangkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. SP 1 itu berisi rencana penggusuran di Kalijodo. Kala itu, Razman meyakini surat itu hanya ditujukan kepada para pemilik bangunan, para pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan SP 1 kepada warga Kalijodo di empat RT di wilayah Jakarta Utara dan satu RT lainnya di Jakarta Barat. SP 1 tersebut berisi permintaan supaya warga mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya. Jika warga tidak menuruti permintaan itu maka akan berlanjut hingga SP3 keluar. Penggusuran terhadap warga Kalijodo diperkirakan paling cepat akan terjadi pada 29 Februari 2016.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement