REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Advokasi Kebijakan Publik melaporkan Ketua DPR Ade Komaruddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha.
"Awalnya beredarnya foto-foto ada dugaan beberapa anggota DPR termasuk Ketua DPR Ade Komaruddin menerima dugaan gratifikasi berapa pesawat jet mewah untuk keliling," kata Koordinator LAKP M. Adnan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/2).
Dia mengatakan aduan itu bermula dari beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR dari Fraksi Golkar di pesawat jet mewah. Adnan berharap MKD lebih pro-aktif dalam memanggil pihak terkait yang dilaporkannya tersebut.
"Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait," ujarnya.
Adnan mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, fasilitas itu diberikan dari pengusaha yang berasal dari Kalimantan dan dalam laporannya itu dirinya mengaku hanya melampirkan dua lembar foto yang beredar di media sosial tersebut.
Dia berharap MKD dapat menelusuri lebih lanjut dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas tersebut termasuk mengklarifikasi kepada pihak terkait.
"Itu tugas MKD (mengklarifikasi) kami sebagai kelompok hanya melaporkan," ucapnya.
Adnan membantah aduannya tersebut bermuatan politis karena Ade Komarudin merupakan salah satu kader Golkar yang disebut-sebut paling berpotensi menjadi Ketua Umum menggantikan Aburizal Bakrie.
Dia mengatakan, pihaknya hanya mengawal DPR agar menjadi lembaga terhormat dan pelaporannya itu tidak ada keterkaitan dengan agenda politik tertentu.
"Kami dari kelompok masyarakat tidak ada kepentingan dengan partai. Tugas kami mengawal agenda DPR, kami ingin DPR lebih terhormat," ujarnya.
Di foto tersebut ada Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo.