REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, hingga saat ini KPAI belum mengetahui lebih jauh mengenai kejiwaan Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat yang melakukan pembunuhan terhadap dua anaknya secara sadis.
"Saya kira masih perlu dilakukan pendalaman dan penyelidikan, apakah oknum sakit jiwa atau tidak," katanya, Jumat, (26/2).
KPAI mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan pelaku. Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut, lanjutnya, adalah menistakan kehormatan kemanusiaan. "Perilaku harus diberikan hukuman mati," ujar Susanto.
Diketahui, Brigadir Petrus Bakus (27), anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, tega membantai lalu memutilasi kedua anak kandungnya dengan sadis. Peristiwa pembunuhan sadis terhadap dua bocah balita, Fabian (4) dan adiknya, Amora (3), itu dilakukan Brigadir Petrus Bakus di rumah dinasnya, Asrama Polres Melawi, Gang Darul Falah, pada Jumat (26/2) pukul 00.15 WIB.