Jumat 26 Feb 2016 17:46 WIB

Ahok Yakin Daeng Aziz tak Bisa Mengelak

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis.
Foto: Antara/Reno Esnir
Pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Abdul Aziz atau Daeng Aziz ditangkap oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun mengaku menerima laporan dari PLN terkait pencurian listrik di wilayah Kalijodo.

"Kami memang sudah minta Polda untuk operasi, termasuk permintaan dari GM PLN. Saya dapat surat dari PLN untuk bantu pencurian listrik karena banyak bangunan ilegal yang curi listrik," katanya kepada wartawan di Balai Kota usai rapat koordinasi penertiban Kalijodo, Jumat (26/2).

Ia menyebut sudah memperoleh surat resmi dari PLN untuk menindak pelanggaran itu. Sehingga ia yakin Aziz tak akan mengelak dari kasus pencurian itu karena sudah terdata.

"Ada surat resminya dari PLN, makanya kita minta bantuan polisinya," ujarnya.

(Baca juga: Penertiban Kalijodo, Ahok tak Butuh Strategi Khusus)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement