REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyebut banyaknya pelanggaran pidana yang terjadi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
"Kalau kita lihat di tempat seperti itu pidananya banyak sekali, mulai prostitusi, pencurian listrik, senjata tajam dan lain-lain," katanya kepada wartawan usai rapat penertiban Kalijodo di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/2).
Ia mengatakan banyaknya tindak pidana dapat dilihat dari barang bukti yang berhasil disita kepolisian ketika melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kala itu banyak ditemukan senjata tajam hingga minuman keras.
Tak hanya itu, tindak pidana lain yang menjadi bidikan polisi adalah pencurian listrik. Hasilnya, Abdul Aziz atau Daeng Aziz pun dibekuk dan dijadikan tersangka. Tito mengatakan sudah mendeteksi adanya pencurian listrik sejak dilakukannya operasi pekat beberapa waktu lalu.
"Sudah ada 10 orang sedah kita periksa, berapa harganya (kerugiannya)? yang jelas kalau nyantol (diperiksa) sudah ada kerugian," ujarnya.