REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Setelah sempat melarikan diri, akhirnya terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua.
Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa mengatakan Labora Sitorus telah diterbangkan ke Jakarta. Labora dibawa ke Jakarta pada Senin (7/3) pagi, pukul 12.15 WIT dengan menggunakan pesawat NAM Air.
Sebelum diterbangkan dengan pengawalan ketat anggota Brimob dari Kelapa Dua, Jakarta, Labora Sitorus sempat memberikan keterangannya kepada penyidik di Polres Sorong.
Dari keterangannya terungkap sejak melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Jumat (4/3), Labora sempat bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya adalah Kampung Boweser, Sorong, jelas Kapolda Brigjen Pol Lumowa.
Menurutnya, Labora Sitorus, Senin dini hari (7/3) sekitar pukul 03.00 WIT dengan diantar tukang ojek. Labora Sitorus, terpidana 15 tahun dipidana kasus pencucian uang sebesar Rp1,5 triliun.