REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong, Papua Barat.
Sebelumnya, Labora kabur saat akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakat Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3) lalu.
Kapolres Kota Sorong, AKBP Karimudin Ritonga menjelaskan, Labora menyerahkan sekitar pukul 03.00 WIT pagi waktu setempat. Labora datang sendiri ke Polres Kota Sorong menggunakan ojek.
"Kalau alasan menyerahkan diri tidak ada. Tapi menurut kami karena tim kita sudah membatasi ruang geraknya, mungkin sudah terdesak," ujar Karimudin, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/3).
Selain itu, tim Polres Kota Sorong mendatangi tempat-tempat keberadaan Labora. Ditambah, ditetapkannya Labora sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari introgasi terhadap Labora, kata Karimudin, tidak ada kerabat yang membantu Labora selama berada di persembunyiannya. Menurut Karimudin, Labora bersembunyi tidak jauh dari Rumah Sakit tempatnya dia kabur.
Polres Kota Sorong menyerahkan ke Menkumham sekitar pukul 10.00 WIT. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIT Labora dibawa ke LP Cipinang, Jakarta.