REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Preman pecandu narkoba diamankan di balik jeruji besi kantor polisi. Arif Solihin alias Black (45), sang preman ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kepemilikan narkoba.
"Kita tangkap di Jalan Komarudin RT 15, RW 05, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah di Jakarta, Selasa (8/3).
Husaimah mengatakan Black ditangkap berkat informasi dari warga. Husaimah mengatakan, Black dikenal sebagai preman yang sering berkeliaran di sekitar lokasi sekaligus pecandu narkoba yang sering berbuat onar. "Atas informasi itu kita lakukan penangkapan dan kita geledah rumahnya," kata Husaimah.
Saat dilakukan penggeledahan itulah polisi menemukan sebungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I, yakni sabu. Barang haram itu diletakan tersangka di bawah televisi di rumahnya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cakung Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut," kata Husaimah.