Sabtu 12 Mar 2016 15:55 WIB

SBY: Pemerintah Intervensi Konflik Golkar dan PPP

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
sindiran dan kritikan SBY
sindiran dan kritikan SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Presiden RI ke-6 itu menyebut pemerintah terlalu ikut campur sehingga membuat permasalahan berlarut-larut.

"Pemerintah dianggap ikut campur tangan, ini yang jadi pembicaraan hangat di masyarakat luas," kata SBY dalam perbincangan di Purworejo, Jawa Tengah, di sela #SBYTourDeJava dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/3), malam.

SBY mengatakan, konflik di tubuh partai, perpecahan, kongres atau munas tandingan, kepengurusan ganda itu bukan hal baru di Indonesia. Hal ini kerap terjadi. Tapi yang menarik seolah-olah ada intervensi, keberpihakan kekuasaan.

Di Golkar, pengkubuan terjadi antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono, sementara di PPP konflik berlangsung antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi). Dalam konteks ini, SBY menyoroti sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang beberapa kali menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan sah Partai Golkar dan PPP.

Menurut SBY, pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah dengan merujuk pada UU Partai Politik. Ini terkait bagaimana penyelesaian konflik di tubuh partai yang harus diselesaikan oleh pihak internal dengan mekanisme masing-masing, termasuk sesuai AD/ART tiap parpol.

"Kalau pihak yang bersengketa membawa ke ranah hukum maka domainnya hukum. Hukum juga jelas, siapa yang menang dan bersalah. Meskipun proses hukum mewadahi mekanisme naik banding, sampai nanti inkrah," kata SBY. (Konflik Partai, SBY: Kekuasaan Pemerintah Ada Batasnya).

Jika melihat dua perspektif yang dimaksud itu, menurut dia penyelesaian konflik internal Partai Golkar dan PPP sudah dapat dinalar dengan akal sehat. Dengan demikian, kata SBY, permasalahan pun bisa segera selesai dengan solusi yang tepat.

SBY mengatakan, pemerintah terlalu melibatkan diri, bukan sekadar mengesahkan apa yang telah dilakukan oleh parpol tapi ikut dalam proses. Ia menambahkan, keputusan pemerintah sah atau tidak sah, benar atau tidak benar sebagai unsur keberpihakan. Ia mengatakan ini yang menjadi permasalahannya.

"Andai kata seperti pemerintahan saya dulu 10 tahun saya pastikan bahwa pemerintahan yang saya pimpin, memastikan menteri-menteri tidak boleh take side di kubu manapun," katanya.

Jika ada sengketa di parpol, kata dia, UU-nya ada, kalau di bawa ke hukum ada keputusan hukum. Ikuti aturan main. "Lalu itu dijalankan dengan benar tidak harus berlarut-larut seperti ini," kata SBY.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement