Senin 14 Mar 2016 12:48 WIB

PNS yang Terjerat Narkoba Diminta Sukarela Melapor ke BNN

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Karta Raharja Ucu
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Sinta Dame mengapresiasi langkah Kemenko PMK melakukan tes narkoba kepada ratusan pegawainya. Sinta mengungkapkan, selain Kemenko PMK, tahun ini BNN juga sudah mengetes narkoba di lingkungan TNI AU dan Kemenko Polhukam.

Beberapa kementerian dan lembaga masih dalam tahap waiting list. Berdasarkan data BNN tahun 2014, kata Sinta, ada sekitar 300 aparatur sipil negara (ASN) yang tertangkap basah menjadi pengguna narkoba.

Khusus bagi pecandu, dia mengimbau ASN agar secara sukarela melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor (IPWL), seperti Kemenkes atau BNN. Ini agar mereka mendapatkan rehabilitasi, alih-alih dijerat proses hukum.

"Karena kalau sudah kena narkoba, kinerja pegawai menurun, masa depannya rusak, dan keluarganya pasti biasanya ikutan rusak," ucap Sinta Dame, Senin (14/3).

Terkait hasil tes urine di Kemenko PMK, BNN akan menjelaskan hasilnya ke pihak kementerian sore ini. Menurut Sinta, seorang yang menjalani tes urine bisa saja terdeteksi positif menggunakan bahan yang bukan narkoba.

"Nanti bisa saja dia positif, belum tentu narkoba, tapi karena obat. Jadi hasil resep dokter dia menggunakan obat-obat tertentu. Hasilnya harus kami recheck lagi."

(Baca Juga: Ratusan Pegawai Kemenko PMK Tes Urine)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement