REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki jaringan pemasok narkoba kepada Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal (PNS Setjen) DPR RI berinisial RS. Selain staf Setjen DPR RI, anggota Polda Metro Jaya juga menangkap PNS Kementerian Kesehatan RI terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kita masih dalami," kata Kepala Bidanb Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (8/2).
Argo mengatakan petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,5 gram dari tersangka RS di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. Penangkapan RS berawal dari petugas yang meringkus lima pelaku yakni KH, JS, JW, AT dan RB yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya petugas mengembangkan penangkapan terhadap tersangka RH di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 79 gram dan alat timbang.
Selain staf Setjen DPR RI, anggota Polda Metro Jaya juga menangkap PNS Kementerian Kesehatan RI berinisial IH terkait penyalahgunaan narkoba. Petugas menangkap IH dengan barang bukti 0,9 gram sabu saat melintasi Jalan Hang Jebat Jakarta Selatan pada Minggu (4/2).
Selanjutnya petugas menangkap pelaku sekaligus bandar U yang memasok narkoba kepada IH di kawasan Depok Jawa Barat pada Selasa (6/2) dengan barang bukti 15 gram sabu.