REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Polsek Medan Area menembak tersangka pencuri sepeda motor berinisial AH (20) warga Jalan Air Bersih, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 3158 ZW, milik Bagus Afriandi (25) penduduk Pasar Merah, Medan Denai.
"Tersangka yang ditembak itu, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna mengeluarkan peluru yang menembus betis sebelah kanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang kepada wartawan, Kamis (17/3).
Penangkapan terhadap tersangka, menurut dia, dilakukan di kawasan Jalan Air Bersih, tepatnya di depan SPBU simpang Jalan Bakti, Kecamatan Medan Area.
"Saat itu, polisi yang tengah patroli dan mencurigai tersangka yang melintas di Jalan Air Bersih, serta melakukan pemeriksaan menemukan kunci Letter T dan STNK palsu dengan nomor polisi BK 5846 OI," ujar AKP Alexander.
Dia menyebutkan, tersangka mengaku baru saja mencuri kereta Yamaha Mio dari Jalan Harapan Pasti, Medan Denai.
Kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka guna mengusut teman dan barang bukti curian lainnya.
Namun dari hasil pengembangan tersebut, tersangka mencoba berusaha kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dan akhirnya, polisi melakukan penembakan terhadap tersangka yang mengenai betis kanannya.
Bahkan, jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu, dalam 5 kali beraksi, 4 kali berhasil dan sekali tertangkap.
Dalam kegiatan pencurian sepeda motor (curanmor) itu, tersangka beraksi bersama rekannya berinisial, ARS (20) warga Jalan Air Bersih, Gang Teknik, Kecamatan Medan Area, yang kini berstatus daftar pencurian orang (DPO) polisi.
"Mereka biasa beraksi di kawasan Polsek Medan Area. Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap tersangka," katanya.