Padahal kata dia, berdasarkan informasi awal seluruh jukir sisi Timur Jalan Malioboro sudah harus direlokasi ke Taman Parkir Abu Bakar Ali paling lambat 2 April mendatang.
"Kita tidak alergi ditata, tetapi konsepnya jelas dan tidak berpengaruh pada kesejahteraan kami," katanya.
Menanggapi tuntutan para jukir tersebut Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, pihaknya juga belum tahu secara pasti konsep penataan Malioboro ke depan. Penataan Malioboro dilakukan Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY.
"Kita akan tanya dulu ke Pemkot Yogyakarta terkait kejelasan penataan ini agar kita bisa tahu secara menyeluruh bersama-sama," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menjadwalkan ppertemuan dengan Pemkot, dewan dan jukir di gedung dewan tersebut, Jumat (18/3) besok.