REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan, kelompok bersenjata Lekagak Telenggen sudah beroperasi sekitar 10 tahun lalu. Kelompok ini merupakan yang paling berbahaya diantara dua kelompok lainnya yang berada wilayah yang disebut 'segitiga hitam'.
'Segitiga hitam' merupakan daerah di Provinsi Papua, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Lanny Jaya. Kelompok Lekagak Telenggen berasal dari Kabupaten Puncak.
"Belum tahu apa tujuan mereka kalau belum ditangkap," kata Patrige, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/3).
Kelompok ini, lanjutnya, juga sering melakukan penjarahan terhadap warga setempat. Namun, kata Patrige, warga tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sebab, yang dijarah oleh kelompok tersebut merupakah warga di kampungnya sendiri. Misalnya, mereka menjarah babi milik warga.
Polisi, kata Patrige, melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat di 'segitiga hitam' tersebut. Tujuannya agar menghentikan aksinya dan ikut membangun daerahnya.
"Pemerintah juga didorong melakukan pendekatan, tawarkan mereka mau seperti apa," kata Patrige.
Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpaw menginstrusikan kepada anggota untuk fokus menangkap pimpinan kelompok sipil bersenjata Lekagak Telenggen hidup maupun mati. Hal ini diungkapkan Paulus setelah mendapatkan dukungan dari Komnas HAM Pusat.