Rabu 23 Mar 2016 10:42 WIB

Demokrat: Proyek Hambalang Tidak Bisa Diteruskan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Staf Khusus Presiden Johan Budi meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang,Kabupaten Bogor, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berniat membangun kembali Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan, proyek peninggalan Mantan Menpora Andi Malarangeng itu sulit dilanjutkan.

''Karena anggaran dari proyek Hambalang dibintangi atau diblokir oleh komisi 10. Ini berdasarkan audit BPK. Setelah dibintangi kan harus dicairkan. Kalau tidak ada anggaran Bagaimana bisa menyelesaikan,'' kata Agus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Sedangkan, kata dia, di dalam Panja Hambalang keputusannya bahwa proyek ini tidak bisa diteruskan karena sedang ada dalam permasalahan hukum. Selain itu, KPK juga tidak menyarankan atau melarangnya untuk melakukan proyek pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan hambalang, siapa pun yang jadi menterinya ataupun presidennya pada waktu itu tidak akan bisa melakukan itu.

''Karena memang permasalahan seperti dari pihak DPR dan dari KPK pun tidak bisa melanjutkan,'' ujarnya.

Walaupun waktu itu, lanjut wakil ketua DPR tersebut, Panja sudah mendapatkan input dari Kementerian PU dan konsultan PU, bahwa Hambalang bisa diteruskan tapi dengan membuat bor file dan tata salur air yang anggarannya mencapai 100 miliar. 

Tetapi, Agus menilai dengan rekomendasi itu saja tidak cukup. Karena terbentur anggaran yang Multi years, dimana sebelumnya Single years. Namun, proyek in telah masuk ranah permasalahan hukum, sehingga sudah dipastikan anggaran tetap dibintangi dan tidak bisa cair.

''Mana bisa diteruskan. Memang lebih baik Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun kondisi 10 sepakat untuk tidak bisa meneruskan proyek Hambalang,'' jelasnya.

Bila memang KPK sudah bisa memberikan rilis, Komisi 10 juga harus membahas terlebih dahulu, untuk menentukan putusannya seperti apa. Namun, pembahasan untuk proyek itu akan memakan waktu panjang. 

Ia juga menyangkal kalau proyek yang menyeret Anas Urbaningrum tersebut akan menjadi museum koruptor. ''Kenapa harus jadi Museum? wong memang tidak bisa melaksanakan. jangankan siapa saja, malaikat pun tidak bisa melaksanakan pekerjaan itu yang semuanya tidak ada,'' tegas Aher. =

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement