Rabu 23 Mar 2016 14:12 WIB

Peraih Medali Emas di PON Diusulkan Dapat Hadiah Setengah Miliar

Red: Ilham
PON Jabar
PON Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pengurus KONI Provinsi Jambi mengusulkan kepada pemerintah Provinsi setempat untuk bisa memberikan bonus sebesar Rp 500 juta kepada para atlet yang berhasil meraih medali emas pada PON XIX/2016 di Jawa Barat.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Indra Armendalis berharap pengajuan itu disetujui dan dianggarkan pada APBDP 2016. KONI Jambi mengusulkan untuk atlet peraih medali emas PON XIX/2016 mendapatkan bonus Rp 500 juta, peraih medali perak Rp 300 juta, dan peraih medali perunggu sebesar Rp 100 juta.

"Mudah-mudahan usulan besarnya uang bonus yang akan diberikan kepada para atlet Jambi dapat diterima oleh pemerintah pusat atau minimal tidak dikurangan terlalu besar nilainya sehingga dapat merangsang atlet Jambi meraih medali emas di PON Jawa Barat," kata Indra Armendalis.

Pada PON XVIII/2012 di Riau lalu, uang bonus yang diberikan kepada para atlet Jambi peraih medali emas sebesar Rp 150 juta. Pada PON XIX/2016 di Jawa Barat, nilainya diharap lebih besar lagi dari PON sebelumnya sehingga para atlet Jambi bisa bertarung maksimal meraih medali emas.

Untuk PON 2016, Jambi telah meloloskan 235 atlet dari 27 cabang olah raga perorangan maupun beregu. Kini para atlet Jambi tersebut sudah menjalani program pemusatan latihan daerah (pelatda) dan akan berjalan selama tiga bulan kedepan. Latihan nantinya akan dilanjutkan dengan pelatda inap hingga keberangkatan menuju PON pada September mendatang.

KONI Jambi memprediksi jumlah peraihan medali emas di PON 2016 Jawa Barat dapat meningkat dari PON 2012 di Riau lalu yang hanya meraih tiga medali emas.

"Untuk PON Jawa Barat, prediksi dari tim Binpres KONI Jambi, kontingen Jambi diharapkan bisa menyumbangkan lebih dari tiga medali emas atau maksimal sepuluh medali emas yang dinilai dari hasil babak prakualifikasi PON 2015," kata Indra Armendalis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement