REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI) mendeklarasikan dukungan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersih dan bebas kriminalisasi. Khusunya kepada calon kepala daerah.
Koordinator APDI, Otto Hasibuan berharap kasus kriminalisasi seperti yang menimpa Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak terulang kembali pada Pilkada 2017. "Baik di Pilkada Jakarta maupun Pilkada di daerah-daerah lain pada 2017 mendatang, jangan sampai ada kriminalisasi kepada para bakal calon gubernur," kata Otto saat deklarasi bersama para advokat di Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Otto pun meminta kepada penegak hukum untuk melakukan tugas pekerjaannya secara obyektif, profesional, serta terbebas dari intervensi atau desakan pihak manapun. Apabila ada bakal calon kepala daerah yang terbukti bersalah, kata dia, harus segera ditindak dan jangan berlarut-larut.
Namun, sebaliknya, kalau bakal calon kepala daerah itu tidak memiliki kesalahan hukum, maka harus segera dibersihkan dari segala sangkaan, dan jangan diulur-ulur atau bahkan dikriminlisasi. "Jangan sampai setelah nanti terpilih kemudian dijadikan tersangka. Kalau mau dijadikan tersangka sekarang, bukan nanti," ujar Otto.
Otto menambahkan, hukum harus benar-benar menjadi panglima dan bukan justru menjadi alat kepentingan atau alat politik sesaat. Otto pun mengaku prihatin dengan para calon kepala daerah yang dikriminalisasi.
"Karena di setiap pilkada sering kali calon yang terlihat baik dan menonjol kerap menjadi korban praktek kriminalisasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah," katanya. Otto pun berharap hal tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta. Menurut dia, Ibu kota merupakan barometer Indonesia.
"Coba bayangkan, kalau di DKI saja ada kriminalisasi, bagaimana dengan daerah lain," ujarnya.