REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kejaksaan Agung RI mulai melakukan perburuan terhadap La Nyalla Mattalitti. Ketua PSSI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim itu kembali tak hadir dalam panggilan ketiga, Senin (28/3).
"Jadi, sekarang Kejakgung turun, kami (Kejati Jatim) juga mengerahkan tim untuk mencari keberadaannya," kata Kajati Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung di gedung Kejati Jatim.
Maruli mengungkapkan, penerbitan surat DPO akan dilakukan esok hari. Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan Interpol dan Mabes Polri jika hingga Selasa (29/3) pagi, La Nyalla belum ditemukan di Indonesia. Ini menyusul kabar La Nyalla telah melarikan diri ke Malaysia. (Baca: Kejati Bakal Jemput Paksa La Nyalla Hari Ini)
"Di manapun berada, tim sudah bekerja melacak kalau tidak ada di Indonesia, kita nyatakan DPO. Setelah itu, kita bisa minta bantuan dengan Interpol dan Mabes Polri," tuturnya.
La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim pada Rabu (16/3), melalui Surat Penyidikan Nomor 256/0.5/Fd.1/03/2016 prihal dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim untuk pembelian initial public offering (IPO) ) Bank Jatim.