REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013 dengan terdakwa mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan kembali berlanjut Senin (28/3). Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kabiro Keuangan Tahun 2014-sekarang Ahmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Juli 2012-Mei 2014 Baharuddin Siagian, Kuasa Bendahara Umum Daerah Ahmad Ilyas Hasibuan, dan Raja Indra Saleh selaku Kuasa BPKD tahun 2013.
Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa kucuran dana hibah dan bansos Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2013 membengkak. Dana yang dikucurkan meningkat tajam lantaran penyelenggaraan Pilkada dan Pilpres yang sudah dekat.
Kepada Kabiro Keuangan Juli 2012-Mei 2014 Baharuddin Siagian, Ketua Majelis Hakim Marsuddin Nainggolan mempertanyakan alasan Pemprov Sumut begitu gencar mengucurkan dana hibah dan bansos saat itu.
"Kok besar sekali anggaran tahun 2012-2013. Apa karena ada hutang jasa? Tahun-tahun sebelumnya bagaimana? Kalau setiap tahun bermasalah berarti kan ada pemain lama," tanya Marsuddin di Ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan.
Menjawab pertanyaan itu, Baharuddin Siagian mengakui bahwa anggaran tahun tersebut membengkak karena penyelenggaraan Pilkada dan Pilpres yang sudah dekat. Ia pun mengakui bahwa anggaran hibah dan bansos tetap dikucurkan meski berulangkali bermasalah dengan hukum.
"Jadi ibarat terutang jasa, ada pengaruhnya dengan pemilu yang dilaksanakan. Ini disampaikan pada masyarakat. Apalagi mau pilkada, jadi dananya besar. Memang dari Tahun Anggaran 2009-2010-2011 penyaluran dana hibah dan bansos bermasalah," jelas Baharuddin.
Seperti diketahui, pagu belanja hibah Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp1,915 miliar dan direalisasikan sebesar Rp1,781 miliar. Sedangkan pagu belanja hibah Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp2,156 miliar dan direalisasi Rp2,037 miliar.
Untuk pagu belanja bansos Tahun Anggaran 2012, yakni sebesar Rp81,967 miliar dan yang terealisasi Rp25,858 miliar. Sedangkan pagu belanja bansos Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp76,051 miliar dan yang terealisasi Rp43,718 miliar. Secara keseluruhan, penyimpangan dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013 mencapai Rp75 miliar.