Rabu 30 Mar 2016 20:21 WIB

Ingin Jadi Partai yang Bersih, PPP Kubu Djan Faridz Gandeng KPK

Humphrey R Djemat (kedua kiri)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Humphrey R Djemat (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Jakarta menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada seluruh kader PPP yang hadir dalam acara Mukernas II.

Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu langsung dipaparkan oleh pihak Direktorat Dikyanmas KPK disela-sela acara Mukernas yang diselenggarakan di Kantor DPP PPP.

"(Kami melakukan) Sosialisasi kajian korupsi di parpol. Jadi baru pertama kali (di PPP) dilakukan‎. Mungkin di partai politik lain sudah pernah dilakukan," kata Waketum PPP, Humprey Djemat di DPP PPP, Rabu (30/3/2016).

Menurutnya, sosialiasi anti korupsi partainya dengan KPK itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum Of Undestanding (MoU) pencegahan korupsi. "MoU antara PPP dengan KPK berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujarnya.

Dengan adanya MoU itu, ia berharap kader PPP kedepannya tidak menjadi pasien KPK, atau terlibat kasus korupsi. Sebab, MoU ini merupakan dukungan PPP terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dengan begitu, dia mengingatkan pada kader PPP yang menjadi penyelenggara negara tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

"(MoU) Membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami ingin menjadi partai yang bersih. Kan bagus niatnya‎," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement