Rabu 30 Mar 2016 20:21 WIB

Ingin Jadi Partai yang Bersih, PPP Kubu Djan Faridz Gandeng KPK

Humphrey R Djemat (kedua kiri)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Humphrey R Djemat (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Jakarta menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada seluruh kader PPP yang hadir dalam acara Mukernas II.

Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu langsung dipaparkan oleh pihak Direktorat Dikyanmas KPK disela-sela acara Mukernas yang diselenggarakan di Kantor DPP PPP.

"(Kami melakukan) Sosialisasi kajian korupsi di parpol. Jadi baru pertama kali (di PPP) dilakukan‎. Mungkin di partai politik lain sudah pernah dilakukan," kata Waketum PPP, Humprey Djemat di DPP PPP, Rabu (30/3/2016).

Menurutnya, sosialiasi anti korupsi partainya dengan KPK itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum Of Undestanding (MoU) pencegahan korupsi. "MoU antara PPP dengan KPK berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujarnya.

Dengan adanya MoU itu, ia berharap kader PPP kedepannya tidak menjadi pasien KPK, atau terlibat kasus korupsi. Sebab, MoU ini merupakan dukungan PPP terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dengan begitu, dia mengingatkan pada kader PPP yang menjadi penyelenggara negara tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

"(MoU) Membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami ingin menjadi partai yang bersih. Kan bagus niatnya‎," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement