Kamis 31 Mar 2016 13:00 WIB

Ini Besaran Penurunan Tarif Taksi Konvensional yang Diminta Organda

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Nidia Zuraya
Warga mengantre menunggu taksi Blue Bird di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengantre menunggu taksi Blue Bird di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berjanji akan melakukan penyesuaian tarif transportasi umum, baik angkutan perkotaan (angkot) maupun taksi konvensional, di wilayah DKI Jakarta. Rencana tersebut menyusul pengumuman penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada Rabu (30/3).

"Memang ada rencana dari kami untuk melakukan penyesuaian tarif transportasi umum, khususnya angkutan perkotaan dan taksi," ujar Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, kepada Republika, Kamis (31/3).

Menurut dia, saat ini organisasinya sudah menyiapkan usulan sementara mengenai tarif baru angkutan umum di wilayah DKI Jakarta. Untuk tarif angkot, rencananya akan mengalami penurunan dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.800.

Sementara, untuk taksi, tarif buka pintunya berkemungkinan akan diturunkan dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif perjalanan di argometer taksi juga bakal dikurangi dari Rp 4.000 per kilometer (km) menjadi Rp 3.800 per km.

"Begitu gambaran kasar dari kami. Tapi untuk keputusan finalnya, masih perlu dirapatkan lagi dengan semua pihak yang berkepentingan. Mudah-mudahan 1 April ini bisa diumumkan hasil akhirnya," kata Shafruhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement