Senin 04 Apr 2016 20:39 WIB

Pusat Logistik Berikat Perkuat Struktur Industri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Djibril Muhammad
Kementerian Perindustrian
Foto: blogspot.com
Kementerian Perindustrian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Imam Haryono mengatakan,‬ Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat memperkuat struktur industri. Sebab, PLB dapat membantu untuk menjamin keberlangsungan bahan baku dan bahan penolong bagi industri manufaktur.

"Dengan adanya PLB ini, maka industri akan berdaya saing dan efisien," ujar Imam di Jakarta, Senin (4/4).

Imam menjelaskan, untuk membangun kawasan industri yang mumpuni, pemerintah telah menetapkan standar tersendiri. Standar yang dimaksud yakni harus ada infrastruktur dasar di kawasan industri tersebut, membentuk kluster-kluster, dan meningkatkan elemen di dalam kawasan industri. Selain itu, kawasan industri juga harus modern dan memiliki inovasi teknologi tinggi.

"Untuk memberikan kenyamanan kepada tenant, kami menjadikan kawasan industri menjadi objek vital," kata Imam.

Dibangunnya PLB yang terintegrasi oleh kawasan industri tidak hanya memperkuat struktur industri di dalam negeri, namun juga meningkatkan daya saing industri Indonesia di kawasan ASEAN. Imam menambahkan, Indonesia harus mewaspadai Vietnam karena negara industri di negara tersebut mulai meningkat tajam.

Menurut dia, PLB juga dapat membantu menurunkan ongkos logistik di Indonesia yang kini masih cenderung tinggi. "Untuk jangka panjang kami juga akan membangun politeknik di dalam kawasan industri untuk menyiapkan tenaga kerja yang handal," kata Imam.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, PLB merupakan bagian dari inovasi kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk merespon kompetisi global dan upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Dia berharap fasilitas ini dapat dioptimalkan dalam mengembangkaan usaha dan memperluas jaringan pasokan.

Azhat menambahkan, PLB merupakan gudang logistik multifungsi yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor. Ketentuan pembentukan PLB juga akan menarik investasi yakni dengan diperbolehkannya pengusaha asing non pabrik menjadi supplier bahan baku di PLN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement