Selasa 05 Apr 2016 15:30 WIB

Koruptor Kebanyakan Politisi dan Swasta

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Peneliti dari Lembaga Labortaorium Ilmu Ekonomi UGM, Rimawan Pradiptyo mengatakan ada kecenderungan pelaku korupsi tidak lagi didominasi kalangan politisi dan birokrat, tetapi juga oleh pihak swasta.

Bahkan tak jarang ketiganya berjamaah melakukan korupsi lewat pengaturan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah.  Celakanya, hingga saat ini belum ada aturan yang bisa menjerat swasta yang korup.

“Selama ini tidak diatur mengenai korupsi yang dilakukan swasta dalam hal penyuapan, terkecuali melibatkan politisi dan PNS,” kata Rimawan dalam laporan analisis database korupsi, Selasa (5/4).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, korupsi yang dilakukan politisi (legislator dan kepala daerah) dan swasta sepanjang 2001 hingga 2015 sebanyak 1.420 terpidana. Sedangkan korupsi dari kalangan PNS sebanyak 1.115 terpidana.

"Total korupsi oleh politisi dan swasta diperkirakan mencapai Rp 50,1 triliun," katanya.

Ia juga mengatakan uang yang dikembalikan ke negara dari hasil korupsi tak signifikan. Ia mencontohkan, kasus korupsi yang terjadi di Bantul dan Denpasar. Tercatat, di Bantul terdapat 12 terdakwa dengan nilai kerugian mencapai Rp 16,3 milyar. Namun uang korupsi yang dikembalikan ke negara hanya Rp 4,2 milyar.

“Artinya Rp 12 milyar disubsidi ke koruptor,” tutur Rimawan.

Sementara di Denpasar, Bali, diketahui terdapat 21 terdakwa dengan kerugian negara Rp 71,5 milyar. Sementara hasil korupsi yang dikembalikan dibawah Rp 1 miliar.

Adapun daerah dengan tingkat korupsi tertinggi meliputi Jabodetabek dan Sumatera. Sebanyak Rp 121,3 triliun atau 94 persen dari total dana yang dikorupsi korupsi sepanjang 15 tahun terakhir, yakni mencapai Rp 195,14 triliun.

“Terdakwa korupsi di wilayah jabodetabek sebanyak 424, dan di Sumatera 578 orang,” kata dosen FEB UGM itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement