Selasa 05 Apr 2016 17:08 WIB

Ombudsman Banten Temukan Peredaran Kunci Jawaban UN

Rep: C35/ Red: Nur Aini
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di SMAN 20, di Jl Citarum, Kota Bandung, Senin (4/4).
Foto: Dede Lukman Hakim
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di SMAN 20, di Jl Citarum, Kota Bandung, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Bambang Poerwanto mengungkapkan ada informasi dari masyarakat Kota Tangerang terkait indikasi kecurangan Ujian Nasional (UN) tahun 2016.

Diinformasikan bahwa setiap siswa sekolah secara kolektif membeli kunci jawaban dengan harga yang beragam yaitu mulai Rp 110 ribu hingga Rp 200 ribu  per siswa.

"Menurut keterangan, semakin mahal bayar kolektif kunci jawaban UN, maka kunci jawaban yang diberikan semakin benar atau akurat," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (5/4).

Dia melanjutkan, selama UN pada tahun ini pun ada akun media sosial Line yang bernama "Bandar Kunci Jawaban", untuk mengedarkan kunci jawaban tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, Bambang mengaku akan menjadi saran Ombudsman kepada Dinas dan Kementerian terkait (Dinas dan Kementerian Pendidikan dan Budaya) di masa datang. Saran tersebut agar pencegahan dan pengamanan soal UN yang dilakukan agar lebih ditingkatkan. Tindak lanjut berikutnya, pihak kepolisian untuk melacak kebenaran hal tersebut. Dia menyebut lembaga kepolisian karena ini menyangkut pidana.

"Kita merekomendasikan ke Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Tangerang untuk memberikan sanksi terhadap dinas tersebut," tuturnya.

Sanksi yang diberikan pun beragam. Biasanya dapat berupa sanksi administrasi, seperti mutasi, atau turun jabatan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,

(QS. Al-Baqarah ayat 219)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement