Rabu 06 Apr 2016 16:37 WIB

PM Islandia Sangkal Mundur

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
PM Islandia, Gunnlaugsson yang diduga melakukan pencucian uang seperti dalam Panama Papers.
Foto: The Guardian
PM Islandia, Gunnlaugsson yang diduga melakukan pencucian uang seperti dalam Panama Papers.

REPUBLIKA.CO.ID, REYKJAVIK -- Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson menyangkal telah mengundurkan diri dari posisinya, dikutip Independent, Rabu (6/4). Menurut pernyataan pers yang dirilis dari kantornya, ia hanya menyingkir sejenak hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dilakukannya setelah skandal Panama Papers menyeret namanya sebagai klien utama. Ia dan istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir dilaporkan memiliki firma offshore (perusahaan yang beroperasi di surga pajak) di British Virgin Islands untuk melindungi investasi tanpa pajak bernilai jutaan.

Menurut International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), keduanya memiliki perusahaan cangkang Wintris yang didirikan pada 2007. ICIJ adalah ikatan jurnalis investigasi yang bekerjasama untuk menyelidiki bocoran data dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca.

Dua hari setelah laporan Panama Papers bocor, PM disebut-sebut telah mengundurkan diri. Namun kemudian pernyataan dari kantor persnya bertentangan. Menurut pernyataan, Gunnlaugsson telah menyarankan Wakil Ketua Partai Progresif untuk mengambil alih posisi selama waktu yang belum ditentukan.

"PM tidak mundur, ia akan terus melanjutkan perannya sebagai Ketua Partai Progresif," katanya. PM menyangkal telah melakukan kesalahan dan menurutnya seluruh saham di Wintris telah terjual untuk istrinya.

Ia juga mengklaim telah membayar pajak dan tidak melakukan sesuatu yang ilegal terkait dengan kepemilikan perusahaan offshore. Wintris dilaporkan memiliki ikatan senilai empat juta dolar AS dengan tiga bank di Islandia yang bangkrut saat krisis.

Baca: Ini Dia Lima Kota Paling Cerah di Bumi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement