REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini penyakit tubercollousis (TBC) rawan menjangkiti warga yang tinggal di kampung akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Alasan itulah yang dipakai Ahok agar warga mau pindah.
"Kamu tahu enggak? TBC penyebaran berapa persen? Nomor dua di dunia. Nomor dua, apakah tidak melanggar HAM dengan anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menular 10 orang," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4).
Di sisi lain, ia menyebutkan jika warga Kampung Akuarium tak berhak memiliki tanah di wilayah itu. Sebab, hanya Pasar Ikan saja yang memiliki sertifikat tanah resmi di wilayah tersebut.
"Semua mau ribut ya susah. Sekarang kita tanya saja, ini tanah punya siapa? Sertifikat pasar punya PD Pasar Jaya. Kalau kamu tinggal di laut, itu dari mana dapat sertifikat? Saya udah katakan, kalau rusun siap, kami akan pindahin," tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan keberadaan Pasar Ikan tetap dipertahankan supaya perdagangan bisa terus berlangsung. Apalagi menurutnya proyek tanggul yang saat ini ia bangun di Muara Baru malah membantu keberadaan nelayan.
"Tanggul kita tutup kan kering, nah kita mau bangun kaya green bay, ini buat nelayan, rakyat kecil, dan PKL," jelasnya.