Senin 11 Apr 2016 16:23 WIB

Muhammadiyah: Kasus Siyono tak akan Terhenti Sampai Autopsi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Ketua PP Muhammadiyah bidang hukum, Busyro Muqoddas saat hendak membuka bungkusan uang pemberian Densus 88 untuk isteri almarhum Siyono, Suratmi.
Foto: Republika/Meta
Ketua PP Muhammadiyah bidang hukum, Busyro Muqoddas saat hendak membuka bungkusan uang pemberian Densus 88 untuk isteri almarhum Siyono, Suratmi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah dalam menyikapi tragedi kemanusiaan Siyono ini bukan hanya bersinergi dengan Komnas HAM. Muhammadiyah juga bersinergi dengan NGO, masyarakat sipil, LBH Yogya, ICM, dan Pusat Studi HAM.

"Kami ingin mengangkat masalah ini tak sampai hanya autopsi saja. Kami akan lakukan koordinasi dan akan ada tahapan berikutnya," katanya, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, (11/4).

Autopsi jenazah Siyono membuktikan kontrol masyarakat sipil kepada aparat. Kalau aparat melakukan tindakan penyimpangan ada pengawasan.

"Kami harap kasus Siyono ini adalah kasus terakhir. Selama ini semua tersangka teroris kebanyakan ditemukan dalam keadaan mati, harusnya diadili dulu," ujarnya.

Busyro mengatakan, uang Rp 100 juta yang diberikan oleh Densus 88 kepada keluarga Siyono akan digunakan untuk mengungkap sisi-sisi yang lebih terang mengenai proses kematian Siyono yang tak wajar.

"Istri Siyono, Ibu Suratmi, memilih menyerahkan uang ini kepada Muhammadiyah karena bagi keluarga Siyono mengungkap kebenaran jauh lebih berharga daripada uang," katanya.

Langkah selanjutnya, terang dia, pihaknya akan rapat dengan Komnas Ham dan masyarakat sipil. "Tapi sejauh ini kami memang belum bertemu dengan kapolri," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement