REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah dalam menyikapi tragedi kemanusiaan Siyono ini bukan hanya bersinergi dengan Komnas HAM. Muhammadiyah juga bersinergi dengan NGO, masyarakat sipil, LBH Yogya, ICM, dan Pusat Studi HAM.
"Kami ingin mengangkat masalah ini tak sampai hanya autopsi saja. Kami akan lakukan koordinasi dan akan ada tahapan berikutnya," katanya, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, (11/4).
- Keluarga Siyono Berhak Bawa Densus 88 ke Ranah Hukum
- Kontras Minta Evaluasi Pemberantasan Terorisme Usai Kasus Siyono
Autopsi jenazah Siyono membuktikan kontrol masyarakat sipil kepada aparat. Kalau aparat melakukan tindakan penyimpangan ada pengawasan.
"Kami harap kasus Siyono ini adalah kasus terakhir. Selama ini semua tersangka teroris kebanyakan ditemukan dalam keadaan mati, harusnya diadili dulu," ujarnya.
- Hasil Autopsi: Siyono tak Pernah Lakukan Perlawanan
- Kronologi Istri Siyono Diberi Uang Rp 100 Juta dari Densus 88
- Polisi Diskriminatif pada Siyono
Busyro mengatakan, uang Rp 100 juta yang diberikan oleh Densus 88 kepada keluarga Siyono akan digunakan untuk mengungkap sisi-sisi yang lebih terang mengenai proses kematian Siyono yang tak wajar.
"Istri Siyono, Ibu Suratmi, memilih menyerahkan uang ini kepada Muhammadiyah karena bagi keluarga Siyono mengungkap kebenaran jauh lebih berharga daripada uang," katanya.
Langkah selanjutnya, terang dia, pihaknya akan rapat dengan Komnas Ham dan masyarakat sipil. "Tapi sejauh ini kami memang belum bertemu dengan kapolri," katanya.