REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah dan Komnas HAM telah mengumumkan hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono.
Muhammadiyah juga membawa hasil autopsi tersebut ke DPR. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempersoalkan hasil autopsi tersebut dibawa ke DPR. Hal itu, menurut Badrodin tidak perlu dikhawatirkan.
"Ya gak apa-apa. Kan DPR memang mengawasi kita," ujarnya di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4).
Mantan Wakapolri itu menegaskan, sepanjang apa yang dilakukan Muhammadiyah sesuai koridor hukum merupakan tindakan yang sah.
Badrodin pun siap bertanggung jawab apabila memang ada kejanggalan dalam kematian Siyono. Ia juga mempersilakan anggota densus 88 diproses hukum apabila ditemukan perbuatan pidana.