Rabu 13 Apr 2016 21:26 WIB

Sunny: Saya tidak Pernah Berkomunikasi dengan Aguan

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Angga Indrawan
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja melambaikan tangan usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja melambaikan tangan usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny diperiksa selama hampir delapan jam oleh penyidik.

Sunny mengaku ditanya sebanyak sebanyak 12 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan kawasan stategis pantai utara Jakarta.

Namun, Sunny mengaku tidak ditanyakan perihal uang suap yang diterima Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dari Presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Wijaja. Ia pun mengaku tidak mengetahui soal praktik suap menyuap yang dilakukan pihak pengembang reklamasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Saya tidak tahu soal itu," kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).