Jumat 15 Apr 2016 00:01 WIB

Ahok Ingatkan 'Manusia Perahu' Jangan Kembali ke Darat untuk..

 Aktifitas warga di bekas bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/4).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Aktifitas warga di bekas bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan keberadaan 'manusia perahu' di dekat lokasi penggusuran Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara agar dibiarkan saja sampai kapan pun.

Namun, gubernur yang biasa disapa Ahok itu mengingatkan 'manusia perahu' jangan kembali ke darat untuk kembali menduduki tanah yang telah digusur.

''Manusia perahu itu tunggu kesempatan untuk mau balik lagi, kita biarin aja sampai kapan. Asal jangan ke darat untuk menduduki di situ lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis.

Beberapa warga Pasar Ikan yang tinggal di perahu adalah korban penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (11/4).

Ahok mengatakan 'manusia perahu' tidak punya alasan untuk tidak mau pindah ke rusun. Fasilitas rusun di Marunda, Gubernur katakan, tidak menyengsarakan keluarga. Anak sekolah dijemput dan warga rusun bisa bercocok tanam hidroponik.

''Dokter dan perawat juga disiapkan. Kalau mau membuka usaha, disiapkan modal Rp 5 juta - Rp 10 juta,'' katanya. ''Maksud saya, kalau profesinya nelayan, kenapa tidak pindah ke Marunda aja, dekat.''

Beberapa warga Pasar Ikan yang tinggal di perahu adalah korban penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (11/4).

Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi kepada warga yang telah bermukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan RT 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan untuk mendapatkan hunian layak di rusun Marunda dan Rawa Bebek.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement