Jumat 15 Apr 2016 16:41 WIB

KPK Dalami NJOP Tanah RS Sumber Waras

Rep: halimatus sadiyah/ Red: Taufik Rachman
Ketua KPK Agus Raharjo memaparkan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua KPK Agus Raharjo memaparkan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya masih mendalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Salah satu poin yang didalami, menurut Agus, yakni soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi berdirinya rumah sakit tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara seharusnya tidak semahal yang dibayarkan Pemprov DKI.

Agus kemudian mengkritisi sikap Pemprov DKI yang menurutnya kurang berhati-hati saat membeli lahan tersebut. Dia menilai, Pemprov harusnya melakukan verifikasi dengan bertanya pada masyarakat atau appraisal.

"Mestinya sebelum dibeli dengan harga NJOP ditanya, kan ada masyarakat atau appraisal, apakah memang harganya bergerak secara cepat seperti harga yang kemarin di tawarkan Ciputra? Itu juga pertanyaan. Itu yang termasuk kita dalami," ucap Agus di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Agus, dokumen yang sedang didalami KPK adalah hasil audit investigasi BPK. Namun begitu, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut perihal perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement