REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya menyatakan pentingnya moratorium sementara waktu tentang reklamasi Teluk Jakarta demi kepentingan negara yang lebih besar.
"Itu yang harus dikaji, harus dimoratorium sementara, disetop dulu," kata Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan, dan Pariwisata Kemenko Maritim dan Sumber Daya Rahman Hidayat di Borobudur, Senin.
Ia mengatakan hal itu setelah membuka agenda tahunan seni dan budaya "Ruwat-Rawat Borobudur Ke-13" dipelopori Komunitas Warung Info Jagad Cleguk Borobudur, yang berlangsung selama 18 April hingga 1 Juni 2016 di Candi Borobudur dan kawasannya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ia menjelaskan tentang pentingnya reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini menjadi perbincangan publik, dilakukan terlebih dahulu melalui kajian secara komprehensif, terintegrasi, dan serius.
Penanganan atas masalah Teluk Jakarta, ujarnya, sebaiknya ditarik ke pemerintah pusat, antara lain karena Jakarta sebagai ibu kota negara.
Ia mengatakan penanganan Jakarta sebagai ibu kota negara tidak cukup hanya mengedepankan aturan perundangan tentang otonomi daerah, akan tetapi juga memperhatikan peraturan mengenai ibu kota negara.
"Penanganan masalah Teluk Jakarta ini harus level atas. Presiden bisa menugaskan salah satu menteri atau menkonya untuk mengambil alih," katanya.
Pada kesempatan itu, Rahman juga mengatakan bahwa secara umum kondisi Teluk Jakarta yang membentang dari Pulau Seribu hingga garis pantai Jakarta sebagai tidak memadai untuk suatu bagian dari ibu kota negara.
"Saya orang teknis terlibat di sana empat tahun. Kondisi hari ini untuk garis pantai Jakarta turun sehingga perlu penanganan segera, tapi anggaran negara terbatas," ujarnya.
Ia menyebut kondisi kurang layak atas Teluk Jakarta sebagai kawasan pesisir ibu kota negara, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, antara lain karena kotor, jorok, dan bau tidak sedap.
Oleh karena itu, katanya, penanganan Teluk Jakarta tidak bisa diserahkan hanya kepada salah satu sektor.
"Makanya menurut saya perlu kajian yang serius dan terintegrasi. Tidak bisa diserahkan ke salah satu sektor, harus ada kajian terintegrasi, mendalam, dan serius," katanya.