REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan akan memindahkan ribuan narapidana baik itu dari LP Cipinang maupun Gunung Sindur untuk menempati Rutan Negara Kelas IIB Cilodong Kota Depok, Jawa Barat.
"Jumlah narapidana di rutan dan lapas di Jakarta seperti Salemba dan Cipinang sudah kelebihan kapasitas. Dalam rangka redistribusi narapidana bisa kita pindahkan kesini (Rutan Cilodong Depok)," kata Yasonna, usai melakukan kunjungan ke Rutan Cilodong Depok untuk melihat kesiapan Rutan tersebut di Depok, Selasa (19/4).
Ia mengatakan saat ini di Rutan Salemba ada 3.500 narapidana sedangkan Rutan Cilodong dapat menampung 1.150 tahanan, dan saat ini baru terisi 150 narapidana, karena sudah bisa digunakan, pihaknya meminta ke kantor wilayah Jawa Barat untuk melakukan pemindahan berkala.
"Untuk itu akan ada pemetaan area guna pemindahkan napi dari lapas terdekat di Jakarta ke rutan Depok. Ini untuk narapidana tindak kriminalitas dan pajak, sedangkan terorisme serta korupsi ditempatkan di rutan khusus," katanya.
Untuk itu kata dia perlunya penambahan personel penjaga di rumah tahanan (Rutan) negara Kota Depok. Penambahan person4l di rutan dirasa sangat penting, karena dengan jumlah person4l berjumlah 25 pegawai dengan 3 penjaga per shift cukup berat dalam pengelolaan rutan dengan daya tapung sebanyak 1.150 narapidana.
Menurut dia nantinya Rutan Cilodong akan ditambah jumlah personilnya menjadi 125 orang dan 15 penjaga tiap shift. "Ini sudah dibicarakan langsung dengan beberapa jajaran seperti kakanwil, dan sekjen untuk memindahkan pegawai serta restribusi ke rutan Cilodong," ujarnya.