Rabu 20 Apr 2016 17:05 WIB

Parpol tak Perlu Takut Calon Independen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan partai politik tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan calon independen dalam Pilkada. Menurutnya peluang calon yang ikut dalam Pilkada 2017 di 101 daerah masih lebih dominan dari partai politik dibandingkan calon independen.

"Jadi parpol enggak perlu takut dan menganggap sebagai ancaman," kata Masykurudin saat dihubungi, Rabu (20/4).

Dalam kajian JPPR sendiri di 96 daerah Pilkada 2017, berdasarkan presentase kursi 20 persen, ada parpol yang bisa mengusung sendiri calonnya di 60 daerah. Yakni Golkar di 24 daerah, PDIP 20 daerah, Demokrat 5 daerah, PAN di empat daerah, Hanura 3 daerah, Nasdem, PKS dan Gerindra masing-masing satu daerah.

‎Lantaran itu ia menilai, wacana untuk menaikkan syarat dukungan calon untuk calon independen agar menciptakan keadilan bagi calon dari parpol dirasa berlebihan. Justru, hal ini makin memberatkan calon independen di daerah.

"Suara partai pemenang itu jauh lebih tinggi kalau jalur perseorangan dinaikkan hingga 20 persen, makanya jangan lihat Jakarta aja, tapi pertimbangkan daerah lain," katanya.

Untuk itu, dalam usulan JPPR kepada Komisi II DPR, disebutkan agar prosentase partai politik turun menjadi 10 - 15 persen dan calon perseorangan tetap 6,5 -10 persen berdasarkan data pemilih. Hal ini untuk menciptakan keadilan antar partai politik dan calon perseorangan.

"Kita sudah sampaikan ke Komisi II, semoga itu jadi pertimbangan," katanya.

Diketahui, sejumlah fraksi di Komisi II DPR berencana menaikkan syarat dukungan untuk calon dari jalur perseorangan dari jumlah sebelumnya yakni 6,5-10 persen. Sementara, Pemerintah sendiri dalam draft UU Pilkada tetap mencantumkan syarat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement