Senin 25 Apr 2016 09:56 WIB

Ini 10 Negara Penghasil Kopi Terbesar di Dunia

Red: Ilham
Peta dunia dengan kopi
Foto: worldatlas.com
Peta dunia dengan kopi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kopi adalah komoditas ketiga yang paling banyak diperdagangkan di dunia, dengan sekitar 500 juta cangkir per tahun. Pecinta kopi memiliki ragam alasan mengapa begitu menyukai minuman hitam ini. Bisa karena aromanya yang menggoda, cita rasanyanya, atau sensasi kesegaran yang terjaga.

Sebagai minuman yang paling banyak dikonsumsi setelah air dan teh, biji kopi menjadi komoditas dengan permintaan tinggi di mana-mana. Tidak heran banyak negara memproduksi jutaan kilogram biji kopi setiap tahun, dan Indonesia konsisten dalam 10 negara penghasil kopi terbesar di dunia.

Dilansir Worldatlas.com, berikut 10 negara penghasil kopi terbesar dan terbaik di dunia pada 2015:

10. Guatemala

Negara ini memproduksi 204 juta kilogram biji kopi pada tahun 2015, dan konsisten menempati nomor 10 selama beberapa tahun terakhir. Guatemala adalah produsen utama di Amerika Tengah sampai dikalahkan oleh Honduras pada tahun 2011.

Kopi Guatemala mulai dikenalkan kepada dunia pada tahun 1960. Saat itu, pemerintah mendorong permintaan global yang lebih besar melalui pembentukan Anacafé (Asociación Nacional del Café), asosiasi pemasaran yang sampai hari ini terus mempromosikan produk kopi tersebut di seluruh dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement