Senin 25 Apr 2016 13:43 WIB

Mendagri Dorong Parpol Usung Calon Populer

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta mengusung calon kepala daerah yang populer dan mampu mengemban aspirasi rakyat pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di DIY akan dilaksanakan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

"Pada pelaksanaan pilkada itu yang dijual adalah figur. Sekarang, berani tidak partai politik mengusung figur yang populer dan mampu mengemban aspirasi masyarakat Yogyakarta," kata Tjahyo usai menghadiri acara Peringatakan XX Hari Otonomi Daerah 2016 di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Senin (25/4).

Terkait munculnya calon-calon perseorangan pada Pilkada 2017 Kota Yogyakarta, Mendagri memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang mereka anggap mampu mengemban aspirasinya.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat Yogyakarta yang memiliki hak pilih," ucapnya.

Selain itu, ia mendorong kepada masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan atau melalui parpol. Di DKI Jakarta sudah banyak bermunculan nama-nama bakal calon kepala daerah yang lewat jalur independen atau parpol yakni Ahok, Yusril Ihza Mahendra, Sandiaga Uno, dan Djarot.

"Tokoh-tokoh yang muncul dan didukung masyarakat silakan maju, undang-undang memperbolehkan. Soal nanti yang terpilih, terserah masyarakat," ujarnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement