Selasa 26 Apr 2016 18:57 WIB

KNPI Cimahi: Hampir Setengah Anak-anak di Cimahi Bermain Gim Kekerasan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Friska Yolanda
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cimahi Budi Miftahudin menyatakan hampir setengah anak-anak di bawah umur di Kota Cimahi sudah bermain gim kekerasan. Ini berdasarkan survei yang dibuat KNPI Cimahi pada tahun lalu.

"Memang tinggi, ada 48 persen anak-anak di bawah umur yang sudah bermain gim kekerasan," kata dia, Selasa (26/4).

Survei tersebut dilakukan di enam warung internet (warnet) yang sudah berskala besar di masing-masing tiga kecamatan di Kota Cimahi. Survei ini difokuskan terhadap gim apa yang dimainkan anak-anak saat berada di warnet. 

Hasilnya, kata Budi, 48 persen anak-anak di bawah umur memainkan gim kekerasan tanpa pengawasan. "Masih terdapat anak-anak di bawah umur yang main gim tanpa pengawasan," ujar dia.

Karena itu, Budi meminta Pemkot Cimahi melalui dinas terkait, untuk mengeluarkan regulasi tentang pengendalian dan pengawasan warnet. Seharusnya, lanjut Budi, waktu operasional warnet dibatasi sehingga anak-anak yang memainkan gimnya menjadi lebih terawasi. 

Selain pembatasan waktu operasional, juga perlu ada pengaturan tentang batas usia anak-anak yang diperbolehkan memainkan gim tertentu. "Juga harus ada penertiban juga," tutur dia.

Jika pemkot Cimahi tidak turut campur dalam persoalan tersebut, maka tentu akan lebih banyak lagi anak-anak di Cimahi yang kecanduan dengan gim-gim yang berbau kekerasan. "Sekarang saja sudah banyak (yang kecanduan)," kata dia.

Mental dalam diri anak pun akan menjadi lebih akrab dengan suasana kekerasan. Sehingga, bukan tidak mungkin itu akan dipraktekan kepada teman-temannya sewaktu-waktu. "Dan yang lebih parah lagi, mereka menyelesaikan masalah dengan kekerasan," ujar dia.

Bahkan, pada bulan lalu, sempat hampir terjadi tawuran antar-anak SD di wilayah Cimahi Utara. Saat itu anak-anak yang masih berseragam SD itu beradu mulut dengan menggunakan bahasa yang kasar. 

"Khawatirnya kalau ini tidak diawasi, ada indikasi kekerasan dalam pribadi anak. Penggunaan bahasa verbal mereka dalam sehari-hari pun jadi kasar," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement